Skip to main content

Ketentuan Family Allowance (FA) bagi penerima beasiswa doktoral yang menikah di bulan ke-13 - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan Family Allowance (FA) bagi penerima beasiswa doktoral yang menikah di bulan ke-13

Penerima beasiswa doktoral yang menikah di bulan ke-13 dapat segera mengajukan Family Allowance (FA) selama telah memasuki bulan ke-13 masa studi.
Sangat Membantu Kurang Membantu