Penerima beasiswa Doktoral dapat mengajukan pencairan Family Allowance (FA) sejak bulan pertama masa studi dan keluarga telah berpindah ke kota/negara studi Penerima Beasiswa. Ketentuan berlaku per Desember 2023.
Ketentuan Family Allowance (FA) bagi penerima beasiswa Doktoral - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Ketentuan Family Allowance (FA) bagi penerima beasiswa Doktoral
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Apr 16, 2026
