Jika terdapat kendala dan/atau pertanyaan terkait RISPRO LPDP, maka pengguna dapat mengirimkan tiket bantuan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id, dengan mencantumkan informasi sebagai berikut:
- Nomor NIK dan email yang terdaftar pada eRISPRO;
- Kronologi permasalahan dan/atau pertanyaan; dan
- Screenshot/tangkapan layar permasalahan.