Skip to main content

Jenis bantuan sosial yang dipersyaratkan bagi pendaftar beasiswa Prasejahtera - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Jenis bantuan sosial yang dipersyaratkan bagi pendaftar beasiswa Prasejahtera

Pada saat mendaftar, pendaftar BPI Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomot KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.

Sangat Membantu Kurang Membantu