Instansi yang menjadi mitra RISPRO Kompetisi, yaitu sebagai berikut:
- Mitra RISPRO Komersial, yaitu industri yang akan melakukan komersialisasi produk/teknologi yang dihasilkan. Industri tersebut dapat berupa industri besar, UMKM, koperasi, start-up company atau badan usaha dibawah perguruan tinggi, yang memiliki komitmen untuk melakukan komersialisasi output RISPRO baik secara langsung maupun tidak langsung dalam waktu tertentu dan berkontribusi dalam bentuk penyertaan dana dan/atau bentuk lain yang dapat diukur dengan uang (cash/in-kind).
- Mitra RISPRO Kebijakan/Tata Kelola, yaitu regulator atau user dari model/kebijakan/tata kelola. Mitra tersebut dapat berupa kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok profesi, industri, UMKM, koperasi, start-up company, atau badan usaha di bawah perguruan tinggi, yang memiliki komitmen untuk melakukan implementasi output RISPRO baik secara langsung maupun tidak langsung dalam waktu tertentu dan berkontribusi dalam bentuk penyertaan dana, dan/atau bentuk lain yang dapat diukur dengan uang (cash/in-kind).