Skip to main content

Cara Pelaporan dan Syarat Dokumen Laporan Perkembangan Studi yang dilaporkan setiap 6 bulan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Cara Pelaporan dan Syarat Dokumen Laporan Perkembangan Studi yang dilaporkan setiap 6 bulan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Penerima Beasiswa diminta untuk mengunggah dokumen termutakhir terkait : 

1. SKMA (Surat Keterangan Mahasiswa Aktif atau bukti keaktifan lainnya);

2. KRS (Kartu Rencana Studi/silabus/sejenisnya);

3. Transkrip (dokumen hasil studi yang mencantumkan nilai berupa grade A atau passed atau 

sejenisnya);

4. Progress Studi (dapat diisi dengan draft proposal/tesis/disertasi/ laporan akhir atau sejenisnya);

5. Kronologi Perkuliahan (dokumen ini yang menjadi report/laporan studi dari awal memulai  perkuliahan hingga akhir studi).


  • Pada LPS (Laporan Perkembangan Studi) Term I wajib mengunggah SKMA dan KRS.
  • Pada LPS (Laporan Perkembangan Studi) Term II dan seterusnya, wajib mengunggah seluruh dokumen termutakhir berupa SKMA,  KRS, Transkrip, Progres Studi, dan Kronologi Perkuliahan.
Sangat Membantu Kurang Membantu