Letter of Guarantee (LoG) yang telah terbit tidak dapat direvisi.
Jika pengajuan revisi LoG dikarenakan ingin mengubah masa studi, silakan mengajukan perubahan masa studi terlebih dahulu melalui ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id dan menunggu persetujuan perubahan masa studi dari PIC Monitoring dan Evaluasi (monev). SK Perubahan Masa Studi serta LoG akan terbit otomatis pada e-Beasiswa.
