Skip to main content

Biaya pengulangan mata kuliah - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Biaya pengulangan mata kuliah

Biaya yang timbul akibat pengulangan mata kuliah tidak dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan menjadi tanggungan dari penerima beasiswa. Penerima beasiswa dapat menggunakan sumber pembiayaan secara pribadi dalam rangka pengulangan mata kuliah tersebut.
Sangat Membantu Kurang Membantu