Batas waktu kembali ke Indonesia setelah lulus studi
Authors list
Terakhir diperbaharui: Mar 24, 2023
Alumni LPDP wajib berada di Indonesia paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan.