Skip to main content

Batas waktu kembali ke Indonesia setelah lulus studi - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Batas waktu kembali ke Indonesia setelah lulus studi

Alumni LPDP wajib berada di Indonesia paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan.

Sangat Membantu Kurang Membantu